Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.
Kepulangan Rizieq Shihab kini dalam proses seperti yang diungkapkan pengacaranya, Kapitra Ampera.
"Masih ada hal-hal teknis yang mau kita selesaikan dulu. Ya karena harus ada komunikasilah dengan Pemerintah," kata Kapitra saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (27/6/2017).
Jika terjadi kesalahan, mengatakan akan mengundang Kapitra terlibat.
Rizieq hingga kini masih berada di Kota Tarim, Yaman. Rizieq berlebaran di sana bersama keluarga dan gurunya.
The Kapitra, yang tinggal di Yaman dan putra dan putri hanya diberkati bayi.
"Di situ ada anak mantunya di Yaman. Waktu dia umrah pertama itu cucunya lahir di sana," tukas Kapitra.
Rizieq dijadwalkan bertolak ke Arab Saudi besok. Berdasarkan informasi, Riziew akan tinggal di Saudi selama satu tahun.
Rizieq memilih menunda pulang ke Indonesia karena menilai proses hukumnya tidak murni penegakan hukum.
Rizieq ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus baladacintarizieq atau kasus dugaan pornografi. Polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.