Pria Ini Diamankan Polda Jateng Lantaran Bawa Pisau dan Paku

Pasca teror penyerangan di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu, kepolisian terus meningkatkan kewaspadaannya. Di Mapolda Jawa Tengah (Jateng), petugas menangkap MR (32) lantaran gerak-geriknya mencurigakan di dekat pagar Mapolda Jawa Tengah (Jateng).

Dari hasil penggeledahan, MR membawa pisau dapur, cutter dan paku. "Jadi hasil penggeledahannya ditemukan uang-uang receh, 2 KTP, terus ada pisau dapur, ada satu cutter, ada beberapa paku," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (27/6/2017).

Dikatakan Djarod, dalam pemeriksaan awal, MR mengaku sebagai pengemis. MR juga mengaku sedang mencari makan saat berada di Mapolda hingga akhirnya ditangkap petugas piket jaga sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

"Dari hasil interogasi yang bersangkutan berumur 32 tahun alamat Sumberjo, Blitar, mengaku mencari makanan. Dia tidak memiliki pekerjaan alias mengemis dan mengaku pernah ditangkap Satpol PP," ujar Djarod.

Dari keterangan MR, senjata tajam yang diperoleh sambung Djarod diperoleh saat menggelandang mengais barang-barang.

"Karena gelandangan (MR) itu mengumpulkan (barang), tapi tidak ditemukan barang berbahaya seperti barang-barang kimia," katanya.

MR sendiri dijerat dengan UU Darurat karena kepemilikan senjata tajam. "Oleh karena itu masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan kita kenakan UU Darurat karena membawa senjata tajam," jelas Djarod.

Djarod menambahkan, pengamanan di Mapolda Jateng memang diperketat sejak Operasi Ramadniya. Personel Brimob ikut melakukan penjagaan di area Mapoolda.

Related Posts :