Ramai Khatib Singgung Kasus Ahok, Kemenag akan Panggil Panitia

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta akan memanggil Panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) terkait khotbah salat Id yang menyinggung kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemenag mengatakan pihaknya telah mengimbau para khatib agar tidak menyampaikan isi ceramah yang provokatif.

"Akan kami klarifikasi. Ya akan kami evaluasi, makanya langkah pertama kami panggil panitia buat klarifikasi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib, Selasa (27/6/2017).

Mukhotib memerankan sebenarnya pihaknya sudah mengantisipasi agar khatib di Gunungkidul saat menyampaikan khotbahnya tidak memaparkan materi provokatif. Caranya pihak Kemenag Gunungkidul sudah mengumpulkan pejabat di lingkungan Kemenag, untuk menjaga situasi lebaran lebih kondusif.

"Arahan yang kami sampaikan agar khotbah yang disampaikan tidak berisi ujaran kebencian," papar Mukhotib beberapa waktu lalu.

Tapi pihaknya berdalih hanya bisa melakukan pengawasan. Sehingga dia berdalih kejadian di Alun-alun Gunungkidul bukan wewenang Kemenag Gunungkidul. "Itu wewenang takmir masjid Al-Ikhlas atau PHBI," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, khatib Ichsan Nuriansah Bajuri sempat menyinggung kasus penistaan agama yang menjerat Ahok dalam ceramah salat Id di Alun-alun Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dari penuturan salah satu warga yang ikut salat, banyak jemaah yang akhirnya meninggalkan lokasi.

Ketua Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Wonosari Gunungkidul, Iskanto menyayangkan materi khotbah Ichsan. Menurut dia sebenarnya apa yang disampaikan Ichsan faktual, tapi tidak layak di sampaikan ke masyarakat secara terbuka.

"Ya kalau buat dikonsumsi (masyarakat) umum kurang pas lah," ujar Iskanto, Selasa (27/6/2017).
(nkn/idh)

Related Posts :