Polisi Bekuk Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI AD

Kepolisian Resor Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menangkap DS, tersangka pembunuhan terhadap seorang purnawirawan TNI AD, Joao Parreira Visente (55) di daerah tersebut.

"Pihak polres setempat bersama Resmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua berhasil menangkap yang bersangkutan (DS) di Dusun Maukumu, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, pada Rabu (28/6) sekitar pukul 22.20 Wita," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast kepada wartawan di Kupang, Kamis (29/6/2017).

Ia menjelaskan tersangka diamankan setelah diduga membunuh korban Joao Perreira Visente yang merupakan purnawirawan TNI AD dan bekerja sebagai satpam kantor LVRI di Km 16 Belu.

Setelah dibunuh oleh DS jasad korban kemudian dibuang dan pada akhirnya ditemukan di Hutan Dusun Baun, Desa Bakustulama Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

"Jasad korban ditemukan pada hari Minggu (26/6/2017) sekitar pukul 13.00 Wita waktu setempat oleh seorang warga pencari kayu bakar di daerah itu," ujarnya.

Mantan Kapolres Manggarai Barat ini juga mengatakan setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Belu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga ada dua orang pelaku dalam kasus ini.

Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya.

"Satu pelaku lagi masih dalam pencarian oleh polisi setempat, dan masih dalam pengejaran. Untuk saat ini DS masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan temuan jenazah pria penuh luka di hutan Dusin Baun wilayah setempat.

Komandan Kodim 1605 Belu Letkol Nurdihin Adi Nugroho, ketika dihubungi mengatakan kalau Joao adalah purnawirawan TNI AD.

Korban sudah pensiun sejak Januari 2015 dengan pangkat terakhir sebagai pembantu letnan dua (pelda).

Related Posts :