Kasus Habib Rizieq, Ruhut: Itu Manusia Harusnya Sudah Dalam Penjara

Politisi Ruhut Sitompul mengatakan, jika sejak dulu pemerintah tegas menangani berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab, maka sudah sejak lama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu berada dalam penjara.

"Kalau pemerintah tegas, dari dulu-dulu sudah dalam penjara tuh manusia," kata Ruhut kepada Netralnews.com, Jumat (9/6/2017).

Bahkan Ruhut menyebut, Habib Rizieq lebih dulu diduga melakukan penghinaan terhadap agama lain, sehingga harusnya dijebloskan ke penjara, sebelum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan karena kasus penghinaan agama.

"Masalah menista agama mestinya dia duluan dihukum daripada Ahok. Dari dulu dia sudah mengatakan Ahok kafir, dia menghina agama lain," ujar juru bicara Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017 itu.

Seperti diketahui, Habib Rizieq kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi bersama Firza Husein.

Habib Rizieq juga dipolisikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Minggu (25/12/2016), yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Selanjutnya, Kelompok Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Intelektual Muda Anti-Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq karena mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah.

Ada juga dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Rizieq, lantaran menyebut Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan 'berpangkat jenderal berotak hansip'. Pernyataan Habib Rizieq ini langsung dilaporkan oleh seorang hansip bernama Eddy Soetono (62).

Kemudian Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung asal Minahasa, Manado, Sulawesi Utara, juga melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pada akhir Januari 2017 lalu, karena diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta. Ancaman pembunuhan yang dilontarkan Habib Rizieq ketika berorasi pada acara FPI, 2016 lalu.

Selain itu masih banyak laporan terhadap penerima gelar "Man of the Years 2016" dari Muslim Tionghoa Indonesia (MUSTI) pimpinan Jusuf Hamka dan Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak) pimpinan Lieus Sungkharisma itu.

Reporter : Adiel Manafe
Editor : Y.C Kurniantoro

Related Posts :