Kala Markus PN Jaksel Tak Berkutik Saat Hadapi Penyamaran Artidjo

Makelar kasus alias markus di pengadilan benar adanya. Pelakunya tidak jauh-jauh, dari internal pengadilan sendiri. Salah satunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mereka dibuat tak berkutik saat pimpinan Mahkamah Agung (MA), termasuk Artidjo Alkostar menyamar melakukan sidak. Hasilnya, 2 pegawai PN Jaksel dikenai sanksi tegas, 1 di antaranya dipecat.

"Jadi ada pegawai senior di sini atas nama US dan H. US ini pegawai senior di sini," kata humas PN Jaksel, Made Sutrisna saat berbincang dengan detikcom di ruang kerjanya, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Dalam aksinya, US yang sehari-hari sebagai PNS PN Jaksel dengan tugas juru sita itu, mengaku sebagai pengacara. Bila ada masyarakat yang mau berurusan di PN Jaksel, dia aktif menawarkan diri bisa mengurus perkara. Dari pengurusan berkas hingga mempercepat putusan atau penetapan.

"Semacam jasa untuk mengurus surat surat yang berkaitan dengan pengadilan," ujar Made.

Namun, Made tidak tahu berapa tarif yang dipungut oleh US dalam aksinya.

"Kita nggak bisa jelaskan sudah berapa lama, yang jelas dia adalah bagian senior di PN Jakarta Selatan. Sejak kapannya tidak bisa mengetahui persis," ujar Made.

Adapun kolega US, H dihukum lebih ringan. Ia hanya dikenakan sanksi penundaan kenaikan gaji. Modus H mirip dilakukan US, hanya saja derajatnya lebih ringan dari US. H mengaku bisa membantu mengurus berkas di pengadilan, padahal ia pegawai pengadilan sendiri.

"Itu jadi rusak nama pengadilan karena dijual-jual," kata Made.

Made menegaskan aksi para PNS pengadilan itu tidak sampai ke meja hakim.

"Nggak (sampai mengatur majelis). Ini pegawai , staf juru sita hanya mencari dan menjual jasa saja untuk memperlancar itu, dia buat kartu nama seolah-olah pengacara dan punya akses yang bagus ke pengadilan," papar Made.

"Berapa bayaran mereka dalam aksinya?" tanya detikcom.

"Tidak terungkap karena memang tidak ketangkap OTT (pimpinan MA)," jawab Made.

Sebagaimana diketahui, pada Februari 2017 lalu pimpinan MA melakukan penyamaran dan sidak ke berbagai pengadilan di Jabodetabek. Para pegawai sama sekali tidak tahu bila yang bertamu adalah petinggi pengadilan di negeri ini.
(asp/dhn)

Related Posts :