Dihukum Buka Baju di Bandara Yogya, Sopir Online F akan Lapor Polisi

Sopir Online berinisial F dihukum membuka baju, push up hingga mencium patung di Bandara Adisutjipto Yogyakarta semalam. F berencana akan melaporkan hal ini ke Polda DIY.

"Saya kalau jadi besok ke Polda DIY, hari ini saya ingin istirahat dulu," ujar F saat dihubungi detikcom, Senin (19/6/2017).

F mengaku mendapat dukungan dari sesama sopir taksi online di Yogyakarta. Dia juga sudah melaporkan hal ini ke pihak kantor di mana ia bekerja.

"Saya sudah lapor kantor saya tadi pagi. Saya jelaskan, kantor mendukung dan tidak akan me-suspend akun saya karena saya tidak salah," imbuhnya.

Di kantor tempatnya bekerja, akunnya sebagai driver akan ditutup jika dia terbukti salah memasuki zona merah.

"Tapi saya dapat dukungan. Mungkin dengan ini (melapor ke polisi) saya yang akan jadi korban. Tapi demi yang lain, agar tidak terulang lagi, saya akan maju," kata F.

Berbagai hukuman harus dijalani F semalam di Bandara Adisutjipto karena seorang penumpangnya masuk ke dalam mobilnya di area parkir bandara.

Tak hanya dihukum lepas baju, F mengaku juga mendapat perintah-perintah nyeleneh dari seseorang berpakaian preman. Di antaranya push up, badannya dicoret-coret hingga mencium patung yang ada di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Kemudian dia diminta meminta maaf dan berjanji tak akan mengambil penumpang di bandar. Pernyataan ini diucapkannya berulang kali dengan suara lantang, menyalami seluruh sopir taksi dan rent car bandara hingga mencium pipi patung yang ada di bandara.
(Sip / mbr)

Related Posts :