Tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi Habib Rizieq Shihab, telah masuk daftar pencarian orang (DPO), namun hingga kini belum ada kejelasan terkait kepulangannya ke Indonesia. Berbagai alasan pun disampaikan tim kuasa hukumnya soal bertahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut loyalis Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ade Armando, menyarankan agar aparat kepolisian tidak perlu mencari Habib Rizieq.
"Pak polisi, saya sarankan tidak perlu buang enerji mengejar Rizieq. Sudahlah, kita tunggu saja berapa lama Rizieq ngumpet di Saudi," tulis Ade di akun Facebook-nya, Selasa (13/5/2017).
Karena menurut Ade, dengan kembalinya Habib Rizieq, semakin menunjukan seperti apa karakter Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu.
"Semakin lama dia ngumpet di sana, semakin jelas betapa pengecutnya dia.
Semakin lama dia kabur, semakin jelas dia itu pecundang. Semakin lama dia nyungsep, semakin jelas dia tidak menghormati hukum Indonesia," ungkap Ade.
"Dia sudah jelas-jelas tidak punya keberanian untuik mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau dia mau menunggu sampai akhirnya ada Presiden baru, ya silahkan," sambungnya.
Lebih jauh dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia ini mengingatkan, masih masih banyak kasus Habib Rizieq dan kasus-kasus lainnya yang membutuhkan perhatian polisi.
"Masih banyak kasus Rizieq lain yang harus dilanjutkan penyidikannya.
Jangan lupa, masih ada kasus penghinaan Kristen, tuduhan soal palu arit, tanah, hansip. Dan di luar itu, masih ada banyak kasus hukum yang memerlukan perhatian polisi," jelasnya.
"Jadi biarkan Rizieq sekeluarga ngumpet terus di Saudi, daripada capek. Barlah Rizieq ngumpet di Saudi.
Di sini, setiap hari, kita ledek-ledek aja dia," ujarnya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq kini menjadi tersangka atas dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap simbol negara, Pancasila, yang ditangani Polda Jawa Barat, dan kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Bahkan untuk kasus chat mesum, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menyatakan Habib Rizieq masuk dalam DPO. Ia ditetapkan sebagai buron, karena sejak dikeluarkan surat penangkapan pada Selasa (30/5/2017) lalu, Rizieq belum juga kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Selain dua kasus di atas, kasus lainnya yang diduga menjerat Habib Rizieq, yakni dugaan penistaan agama Kristen, diduga mengeluarkan ancaman membunuh pendeta-pendeta, dugaan mengeluarkan ujaran kebencian (hate speech) dengan menyatakan ada gambar palu arit di uang rupiah, dan beberapa kasus lainnya.