Wow, Pemkab Pasuruan Anggarkan Belasan Miliar Untuk RT dan RW

Ada kabar gembira bagi RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pasalnya tahun ini, Pemkab telah menyiapkan dana khusus untuk insentif para RT dan RW.

Pemkab sendiri menyiapkan dana yang tak sedikit. Setidaknya Rp 15 miliar telah disiapkan untuk menyokong dana insentif RT dan RW tersebut yang bersumber dari APBD 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menyampaikan, pemberian insentif bagi RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan mulai diberlakukan tahun ini.

Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk perhatian Pemkab terhadap RT dan RW.

Sebab, meskipun RT dan RW bukan aparatur desa atau organisasi kemasyarakatan, namun mereka memiliki peranan penting terhadap pemerintahan desa.

"Bisa disebut RT dan RW itu merupakan ujung tombak di desa. Sebagai bentuk kepedulian Pemkab itulah, makanya kami akan beri insentif,” jelas Tri Agus.

Ia menambahkan, besaran insentif yang akan diberikan senilai Rp 100 ribu per bulan untuk RT. Sementara untuk RW, akan mendapatkan insentif senilai Rp 150 ribu per bulannya.

Pencairannya sendiri, akan berlangsung per semester. Meski tampak kecil, namun jumlah yang harus dikeluarkan Pemkab cukup besar. Sebab, jumlah RT dan RW di wilayah Kabupaten Pasuruan, cukup banyak.

Menurutnya, ada 12.800 orang yang akan mendapatkan bantuan ini. Total, anggaran yang tengah disiapkan Pemkab, mencapai Rp 15 miliar.

“Memang kalau dilihat dari sisi nilai, relatif kecil. Tapi, anggaran yang harus dikeluarkan, tergolong besar karena mencapai Rp 15 miliar setahun,” pungkasnya.

Related Posts :