Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku kepada Majalah Time bahwa Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya. Akibat pengakuannya tersebut, Novel berpotensi untuk dipidanakan dengan tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah.
"Kami telusuri dulu, bisa juga disitu. Kalau unsurnya terpenuhi ya bisa. Karena menuduh orang kan mesti ada bukti, buktinya apa, siapa orangnya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/6/2017).
Menurut Argo, akan lebih baik Novel berbicara ke penyidik karena kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sedang ditangani Polda Metro Jaya, bukannya berbicara kepada media asing.
Pihak kepolisian pun berencana akan mempertanyakan langsung pernyataan Novel Baswedan tersebut. "Dia itu ngomong gitu loh, kalau nuduh orang itu yang jelas, siapa jenderalnya, buktinya apa," tambahnya.
Sebelumnya, Argo pun menyampaikan bahwa Polisi menyesalkan pernyataan Novel Baswedan yang menuding bahwa ada Jenderal Polisi terlibat dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya.
"Kalau misalnya Novel ngomong seperti itu (jenderal polisi terlibat penyerangan Novel-red), ya silahkan buktikan, jenderalnya siapa namanya. Kemudian buktinya apa, ini kami sayangkan ya, karena kalau ngomong tanpa bukti seperti itu, bisa menciderai institusi kepolisian," tutur Argo.
Untuk diketahui, peristiwa disiramnya Novel Baswedan dengan air keras terjadi di Jalan Deposito depan Mesjid Al Iksan RT 03 RW 10 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 05.10 WIB.
Berawal pada saat korban usai melaksanakan sholat subuh berjamaah di Mesjid Al Iksan, tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal, dengan gunakan kendaraan roda dua yang belum diketahui jenisnya, langsung menyiram dengan gunakan air keras dan mengenai mukanya. Akibatnya bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.