Terlibat Kasus Pengeroyokan, Pemeran Laskar Pelangi Diamankan Polisi

Sembilan orang remaja tanggung, Senin (19/6/2017) berada di Bui Polsek Tanjungpandan, Belitung.

Mereka di Bui lantaran terlibat kasus pengeroyokan yang melibatkan dua orang korban.

Korban tersebut dari berbagai dua dan begitu pula dengan pelaku pengeroyokan dari berbagai belah pihak.

Sembilan orang yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut berinisial RP (17), TE (19), dan TO (19). Korban dari tiga orang warga Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu adalah Ivan (17).

"Korban ini merupakan warga dari Desa Air Merbau, dari kubu satunya lagi," ucap Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Senin (19/6/2017).

Sedangkan untuk korban Dandi Tawan (18) warga Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Untuk pelaku adalah berinisial ZP (17), AF (16), BM (18), NY (16), ML (17), SU (19).

"Untuk yang ini (enam pelaku) merupakan warga Air Merbau, Tanjungpandan. Sedangkan untuk TKP di Danau Biru," kata dia.

Salah satu pelaku pengeroyok dari sembilan pelaku di Danau Biru, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung ternyata merupakan pemeran film Laskar Pelangi.

Ia adalah ZP alias IK (17) warga Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Saat itu ZP melakukan pengeroyokan terhadap korban Dandi Tawan (18) warga Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung.

ZP melakukan pengeroyokan bersama dengan lima pelaku lainnya yaitu AF (16), BM (18), NY (16), ML (17), dan SU (19).

"Iya dia terlibat juga," kata Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina.

Sedangkan untuk korban Ivan (17) warga Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan pelakunya adalah RP (17), TE (19), dan TO (19).

"Semua pelaku sekarang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.(*)