PDIP akan memberhentikan Ketua DPRD Mojokerto Purnomo yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dari struktur partai jika terbukti bersalah. PDIP menyebut Purnomo menerima suap Rp 30 juta untuk kepentingan lebaran.
"Dari informasi yang kami terima, diduga tersangka menerima suap Rp 30 juta yang alasannya untuk keperluan lebaran," kata Plt Sekjen PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2017).
Baca juga: PDIP akan Pecat Ketua DPRD Mojokerto yang Kena OTT KPK
PDIP tak akan membela kader yang terjerat korupsi, apalagi jika telah ditetapkan sebagai tersangka. PDIP sangat mendukung OTT yang digelar KPK.
"Bagi DPP PDI Perjuangan, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK sudah tidak ada toleransi lagi karena berapapun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT," sebut Basarah.
Basarah menyebut pemberhentian keanggotaan partai bagi kader yang terjerat OTT untuk menimbulkan efek jera. PDIP ingin Indonesia bebas korupsi.
"Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDI Perjuangan juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun," tegasnya.
Baca juga: Tak Percaya Ketua DPRD Mojokerto Ditangkap KPK, Istri: Utangnya Banyak
Sebelumnya diberitakan, sebelum terjadi OTT KPK, ada rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing diikuti Dinas PU dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan, Bappeko Mojokerto, Komisi II serta Komisi III. Keempat orang yang ditangkap KPK juga ikut dalam hearing tersebut.
Informasi yang dihimpun detikcom, KPK awalnya melakukan OTT terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq dari PAN. OTT dilakukan di jalan sekitar kantor DPD PAN atau Rumah PAN di Jalan KH Mas Mansyur, Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam.
Dari keterangan kedua pejabat itu, penyidik KPK mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
(GBR / tor)
