Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menyinggung soal isu miring yang menerpa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Yassona dan Ahok yang pernah menjabat anggota Komisi II DPR disinggung Fahri terkait kasus megakorupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dikait-kaitkan dengan kedua tokoh tersebut.
Sindiran mantan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu ditandai dengan memposting sebuah artikel dari salah satu media, yang memuat soal pernyataan Yassona tentang tempat penahanan Ahok, yang kini menjadi terpidana kasus penistaan agama.
"Ahok dan bapak ini termasuk yang difitnah terima dana EKTP....(cie2 difitnah)," tulis Fahri di akun Twitternya, Kamis (22/6/2017).
Sebelumnya, Ahok membantah masuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi E-KTP. Hal itu menanggapi kesaksian mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang mengungkapkan semua anggota Komisi II DPR menerima aliran dana, menurut Ahok pernyataan tersebut bisa saja berisi daftar nama anggota Komisi II, bukan daftar penerima dana.
"Mungkin saja list-nya semua terima. Persoalannya, anggota komisi berani kasih ke gue nggak? Kalo lu kasih gue, pasti gue laporin," ujar Ahok di Jakarta, (5/4/2017).
"Dan kamu kalau lihat berita, rekaman yang ada di DPR, saya paling keras. Malah saya katakan, kita nggak perlu bikin e-KTP sendiri," tandasnya.
Begitu juga dengan Yasonna Laoly. Ia mengaku terkejut ikut disebut dalam dakwaan skandal dugaan korupsi e-KTP. Yasonna, yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM, menegaskan tak pernah menerima duit hasil kongkalikong anggaran e-KTP.
"Saya kaget mendengar nama saya dicatut dan dituduh menerima dana bancakan e-KTP. Saya tidak pernah menerima dana tersebut dan tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP kecuali dalam rapat-rapat DPR," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2017).
Terlepas dari kasus e-KTP, terkait tempat penahanan Ahok setelah kasus penistaan agama yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap (inkracht), Yassona Laoly mengatakan alasan Ahok tetap ditahana Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, karena alasan keamanan. Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Jadi untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob. Tidak ada yang istimewa," ujar Yassona, Kamis (22/6/2017).
"Jadi ini persoalan-persoalan yang kita pikirkan daripada nanti repot, misalnya, di sana (LP Cipinang) ada pendukung Ahok, ada non-pendukung Ahok bisa juga antarmereka gara-gara membela Ahok bisa dia di dalam bilang 'hidup Ahok', kemudian yang di sana marah, bisa ribut," jelas Yasonna.netralnews.com