Menteri Hukum dan HAM: Ahok di Mako Brimob Hindari Ricuh

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap dipenjara di Rutan Mako Brimob karena alasan keamanan dan menghindari ricuh.

"Jadi untuk mencegah sesuatu yang tidak kita harapkan, maka kita berpikir kita berkoordinasi juga dengan polisi bagaimana. Ya kita mohon supaya tetap ditaruh di Mako Brimob," kata Yasonna ditemui di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut Yasonna, selain itu, penempatan Ahok di Rutan Mako Brimob juga untuk menghindari potensi kericuhan di dalam Lapas Cipinang antara pendukung dan non-pendukung Ahok.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan Ahok tetap menempati rutan Mako Brimob pada Rabu (21/6/2017).

"Jadi ini persoalan-persoalan yang kita pikirkan daripada nanti repot, misalnya, di sana ada pendukung Ahok, ada non-pendukung Ahok bisa juga antarmereka gara-gara membela Ahok bisa dia di dalam bilang 'hidup Ahok', kemudian yang di sana marah, bisa ribut," jelas Yasonna.

Kemudian Yasonna juga menjelaskan hal itu untuk menghindari potensi kemacetan jika masih ada unjuk rasa karena jalan di depan LP Cipinang merupakan salah satu jalur arteri di Jakarta Timur.

Sebelumnya pada Mei 2017, Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono mengatakan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) berada sendirian di dalam ruang tahanan.

Ahok dipenjara dalam ruang yang memiliki luas 2x3 meter itu, tersedia toilet dan alas untuk tidur.

Related Posts :