Hari Ini Bareskrim Periksa Harry Tanoe terkait SMS ‘Kaleng‘

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memeriksa Harry Tanoesoedibjo (HT), Senin (12/6/2017) hari ini. HT diperiksa terkait SMS yang ia kirim ke salah satu jaksa.

Pemeriksaan terhadap HT ini dibenarkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

"Iya Benar, rencana dipanggil besok (hari ini) untuk diperiksa," kata Martinus Minggu (11/6/2017).

Namun Martinus tidak menjelaskan lebih rinci soal laporan SMS yang menyeret bos MNC grup tersebut.

Rencananya, HT akan diperiksa Dit Tipidsiber Bareskrim polri besok, Senin (12/6) pukul 08.00 WIB. Ia akan diperiksa di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, di Jl Cideng Barat Dalam, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 mengadu ke Bareskrim Polri. Di surat laporan, Yulianto, nama Harry Tanoe tertulis sebagai terlapor.

Yulianto mengaku mendapat SMS 'kaleng' tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Dia juga mendapat pesan whatsapp.

"Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga inisial HT saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun. Kenapa dilaporkan? Karena saya punya bukti cukup," jelas Yulianto silam.

Reporter : Wahyu Praditya Purnomo
Editor : Nazaruli

Related Posts :