Penyidik Satreskrim Polres Kupang terus bekerja untuk mengungkap pemilik orok bayi yang ditemukan warga ketika dikerunuhi ternak babi milik warga di hutan di wilayah Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Penyidik Polres Kupang juga masih menunggu hasil otopsi terhadap orok bayi itu. Sementara dua orang saksi masing-masing Paulus dan Yermias yang pertama kali menemukan orok itu sudah dimintai keterangan.
"Saat ini, kita masih terus lidik pelaku yang tega membuang orok bayi itu. Sejauh ini baru ada dua saksi yang kita mintai keterangan yakni saksi Paulus dan Yermias yang pertama kali temukan orok itu saat digigit dan diseret ternak babi," jelas Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, SIK sebagaimana dilansir Timor Express (Jawa Pos Group), Sabtu (17/6).
Dikatakan sosok nomor satu di Mapolres Kupang itu, jenis kelamin orok bayi yang ditemukan itu juga tidak jelas. Pasalnya, kata Adjie, ketika ditemukan orok itu hanya tersisa kepala dan tangan. Sementara organ tubuh lainnya sudah hilang dan diduga kuat sudah dimakan ternak babi.
"Kita masih kesulitan cari tahu jenis kelamin orok bayi itu. Karena saat ditemukan hanya ada bagian kepala dan tangan. Sedangkan bagian tubuh lain sudah tak ada," kata Kapolres Kupang.
Dirinya memperkirakan, orok bayi itu sudah dibuang pemiliknya sekira lima hari lalu sebelum ditemukan warga. "Dari kondisi orok bayi itu saja sudah diketahui kalau sudah dibuang pemiliknya sejak lima hari lalu. Sejauh ini belum ada penambahan saksi dan saksi yang sudah kita periksa baru dua orang yakni saksi yang pertama kali menemukan orok tersebut," ujar Adjie.
Seperti diberitakan sebelumnya, orok bayi itu pertama kali ditemukan oleh Paulus (42), pada Minggu (11/6) sekira pukul 10.00, ketika saksi akan berburu burung di hutan. Awalnya, saksi mengira kalau orok bayi yang digigit dan diseret ternak babi itu adalah bangkai ayam.
Karena penasaran, maka saksi Paulus lalu coba mengamati secara baik. Dan ternyata yang sementara digigit dan diseret ternak babi itu adalah orok bayi.
Saksi Paulus kemudian mengusir ternak babi itu dengan cara dilempar pakai batu. Saat yang bersamaan, muncul saksi mata lain yakni Yermias. Oleh saksi Paulus, Yermias diminta untuk menjaga orok bayi itu sementara Paulus lalu bergegas ke Polsek Fatuleu dan melaporkan penemuan orok bayi itu.
Anggota Polsek Fatuleu yang mendapat laporan itu langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah TKP termasuk mengevakuasi orok itu ke RS Polisi Bhayangkara Kupang untuk proses otopsi.(gat/nas/JPG)