Belum disepakatinya salah satu poin Krusial RUU Pemilu yaitu presidetial threshold yang dibahas Pansus RUU Pemilu oleh DPR dan Pemerintah membuat Mendagri Tjahjo Kumolo naik pitam. Kumolo justru mengancam akan mnundur dari pembahasan RUU Pemilu tersebut jika belum ada kesepakatan hingga hari Senin (19/6/2017) besok.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan sikap Mendagri Tjahjo Kumolo. Fadli meminta Tjahjo memberikan kesempatan kepada Pansus RUU Pemilu untuk melakukan musyawarah mufakat.
"Kami di Parlemen tidak ada masalah. Kan kalau tidak ada tercapai kesepakatan tinggal mengambil kesimpulan berdasarkan suara terbanyak, voting. Jadi Mendagri jangan terburu-buru mengambil suatu kesimpulan. Kan dia juga bukan orang baru dalam politik," kata Fadli di kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dijelaskan, memang belum ada kesepakatan soal ambang batas kepresidenan dan isu krusial lainnya. Namun menurut dia, hal itu biasa terjadi. Apalagi kata dia, pembahasan di Pansus RUU Pemilu masih sesuai jadwal.
"Namanya dinamika dalam DPR, ya biasa saja. Selama kita masih on schedule. Saya pikir kita masih on schedule, kita masih ada waktu," ungkap Fadli Zon.
Dia mengatakan, rapat Pansus RUU Pemilu terakhir akan digelar pada Senin 19 Juni 2017. Untuk pengambilan keputusan akan digelar setelah lebaran, pada 20 Juli 2017. Hal itu sesui dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Pengambilan keputusan tingkat dua sepakat fraksi-fraksi kemarin waktu saya pimpin Bamus itu tanggal 20 Juli. Jadi setelah lebaran, sehingga memberikan waktu lagi untuk musyawarah mufakat. Jadi tinggal lima item saja, lima topik saja dari sekian puluh topik yang tadinya menjadi persengketaan atau perdebatan," tegasnya.
Anak buah Prabowo Subianto itu meminta Mendagri memberikan kesempatan untuk melakukan musyawarah mufakat dan tidak perlu mengancam mundur dari pembahasan.
"Enggak usah ngancam-ngancaman begitu. Itu menurut saya tidak masuk akal. Mau mencabut terus kembali ke hukum lama. Hukum lama dengan sendirinya itu sudah batal, karena sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan Pemilu itu harus serentak, gitu loh . Jadi jangan bikin masalah baru lah. Mendagri juga harus hati-hati bicara. "
Fadli Zon yakin, bahkan menjamin bahwa, pembahasan RUU Pemilu tidak akan berujung buntu atau deadlock.