Rumah Wanita Cantik Ini Digerebek, di Dalamnya Ternyata...

Polres Melawi dan Polsek Kota Baru menggerebek rumah kontrakan di Desa Tanjung Gunung, Tanah Pinoh (Kota Baru), Kamis (8/6) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan narkoba jenis sabu dan inek yang disimpan oleh seorang perempuan berinisial WD, 25, merupakan pemilik rumah kontrakan.

"Pada saat digerebek hanya terdapat satu perempuan. Kami menemukan barang bukti tiga paket sabu dan satu paket inek serta satu set alat isap atau bong,” kata Kasat Narkoba Polres Melawi Iptu Herno ditemui di markasnya, Kamis (15/6).

Dia mengatakan, dari keterangan WD, narkoba yang disimpannya milik seorang pria yang sampai saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pada saat ditangkap, tersangka WD dilakukan test urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ucap Herno.

Tiga paket sabu, satu paket inek dan satu set alat isap (bong) yang ditemukan di rumah kontrakan WD.
Tiga paket sabu, satu paket inek dan satu set alat isap (bong) yang ditemukan di rumah kontrakan WD. (Polres Melawi for Rakyat Kalbar)

Saat ini, kata Herno, tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Melawi. Polisi juga masih melakukan pengembangan, serta mengejar tersangka lainnya.

“Tersangka WD dijerat pasal 112 dan 117, karena menyimpan, memiliki dan menggunakan narkoba. Tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (ira/fab/JPG)

Related Posts :