Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror juga mengamankan bom rakitan yang sudah jadi dari tangan 2 terduga teroris yang ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bom itu rencananya akan diledakkan malam ini di Mapolsek Wahom, Bima.
"Barang bukti yang berhasil disita adalah bom rakitan yang sudah jadi, aseton, H2O3, TATP, pedang samurai, senapan angin, sangkur, handphone, laptop, dan flashdisk," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya, Minggu (18/6/2017).
Setyo mengatakan keduanya berencana melakukan pengeboman di kantor polisi pada malam ini.
"Merencanakan akan melakukan pengeboman di Mapolsek Wahom, Bima pada malam ini," ucap Setyo.
"Kalau semalam tidak diungkap Densus, sudah meledakkan polsek itu," imbuh Setyo.
Keduanya berinisial K dan NH yang ditangkap pada Sabtu (17/6) kemarin sekitar pukul 15.55 Wita.
Saat ini, mereka sudah diamankan di Mako Brimob Bima dan menjalani pemeriksaan lanjutan.