PAN Desak KPK Minta Maaf ke Amien Rais

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebut fakta persidangan soal aliran dana ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara dugaan korupsi Siti Fadilah Supari. PAN meminta KPK tanggung jawab soal karena dinilai terlanjur mencemarkan nama Amien.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto menyebut langkah partainya yang terus membela Amien Rais sudah tepat karena yakin mantan ketua MPR itu bebas korupsi. Yandri pun menyebut jaksa KPK telah bertindak kurang ajar.

"Apa yang disampaikan jaksa KPK itu fitnah keji ke tokoh reformasi!" kata Yandri dengan nada tinggi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Yandri menyayangkan tindakan jaksa KPK yang menurutnya telah menyebabkan masyarakat jadi terpecah belah soal Amien Rais. Dia meminta KPK minta maaf terbuka ke publik, khususnya Amien Rais.

"Kami minta KPK klarifikasi gentlemen dan menyampaikan ke publik, terbuka melalui media cetak, elektronik, online dengan terang benderang tak perlu lagi kata bersayap," tegas Yandri.

Sikap PAN final. Mereka ingin KPK minta maaf. PAN akan sangat menyayangkan jika KPK tidak berani memohon maaf atas apa yang disebut sebagai kekeliruan.

"Kami minta KPK gentle minta maaf langsung ke Amien Rais, keluarga besar PAN dan seluruh rakyat Indonesia. Kalau tak dilakukan, kami kembali bertanya ada apa dengan KPK," jelas Yandri.


Dia pun menyebut pihak yang paling bertanggung jawab atas penyeretan nama Amien Rais adalah jaksa KPK.

"Jaksanya harus bertanggung jawab dunia akherat!" cetus Yandri.

Sebelumnya, dalam tuntutan Siti, Amien Rais disebut menerima aliran dana sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF). Tapi, dalam sidang kemarin (16/6), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan aliran dana ke Amien Rais tidak relevan dengan kasus tersebut.
(gbr/imk)