Ini Komentar Pengamat, Jika Jokowi Menyetujui Tawaran Rizieq

Berbagai permintaan diajukan kubu Habib Rizieq Shihab kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan berbagai kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan kawan-kawannya. Baik itu permintaan untuk diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), abolisi maupun rekonsiliasi.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Ray Rangkuti berpendapat, jika tawaran kubu Habib Rizieq dilakukan oleh Jokowi, maka secara tidak langsung pemerintah membenarkan adanya kriminalisasi yang selama ini dituduhkan oleh kubu Habib Rizieq.

"Soal rekonsiliasi, kalau presiden mengiyakan seolah-olah memang apa yang dituduhkan Rizieq itu benar adanya, bahwa kasus ini sengaja dibuat-dibuat untuk sekedar membuat mereka seperti sekarang, justru langkah rekonsiliasi dilakukan, yang kena batunya itu ya presiden," kata Ray kepada Netralnews.com, Minggu (25/6/2017).

"Karena itu secara tidak langsung mengatakan bahwa seolah-olah presiden bersama aparat penegak hukum dengan sengaja membuat persoalan-persoalan hukum. Kalau diiyakan, maka asumsi yang selama ini dibangun oleh pihak Rizieq kalau kasusnya itu diada-adain," sambungnya.

Pemerintahan Presiden Jokowi, menurut Ray, juga berpotensi melanggar hukum jika melakukan rekonsiliasi atau memberikan abolisi atas berbagai kasus yang menjerat Habib Rizieq.

"Karena permintaan rekonsiliasi atau abolisi diterima maka presiden seolah-olah membenarkan tuduhan yang dialamatkan oleh kubu Rizieq kepada pemerintah seolah-olah pemerintah dengan sengaja mencari-cari dasar hukum untuk mengkriminalisasi orang.
Tentu tidak akan menguntungkan bagi pemerintah, aparat penegak hukum," jelas Ray.

"Pemerintah berpotensi melanggar hukum, karena dianggap sengaja membuat persoalan hukum, atau semata-mata bargaining politik, jadi ini bukan semata-mata bukan soal wibawa. Karena mereka menganggap pihak pemerintah sengaja mencari-cari kesalahan untuk dilakukan kriminalisasi," tandasnya.

Sementara itu terkait pernyataan Habib Rizieq untuk revolusi jika tawaran rekonsiliasi ditolak, Ray menilai bahwa hal tersebut sudah sering digaungkan oleh Ketua Dewan Pembina Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) itu. "Kita tunggu sajalah revolusinya, kan sudah sering diomongin," ujar Ray.

Related Posts :