Gerindra Akan Mundur, Jika KPK Bisa Buktikan Desmond Tekan Miryam

Fraksi Partai Gerindra akan mundur dari Pansus Hak Angket KPK mampu membuktikan tuduhan adanya tekanan beberapa Anggota Komisi III DPR terhadap tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani. Salah satunya Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa.

Dugaan adanya tekanan tersebut disampaikan oleh penyidik KPK Novel Baswedan dalam persidangan perkara e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Novel, Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

"Urusan angket akan selesai bagi saya sebagai korban, kami di Fraksi Gerindra akan mundur dari tim Pansus kalau KPK bisa membuktikan rekaman (penekanan kepada Miryam). Gerindra akan mundur. Jelas Gerindra akan mundur kalau KPK bisa membuktikan fitnah bahwa saya menekan Miryam, saya akan mundur," tegas Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Dijelaskan, sikap demikian merupakan sikap fraksi, bukan atas nama pribadi, kata Desmond.

"Sebelumnya, kesimpulan dari rapat fraksi kami, bahwa, kami mendukung pansus karena ada fitnah terhadap anggota Fraksi Partai Gerindra, yaitu saya. Bahwa saya menekan Miryam," ungkap Desmond.

Hal itulah yang melatarbelakangi perubahan sikap Gerindra, dari menolak menjadi mendukung Pansus Hak Angket KPK.

"Kenapa Gerindra mendukung, ada dua alasan. Alasan pertama mengklarifikasi tentang kebenaran saya menekan Miryam. Yang kedua, ini sudah putusan paripurna," tegas Desmond.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menegaskan Partai Gerindra sejak awal tak ingin adanya pelemahan KPK. Gerindra hanya ingin menyelidiki penyelidik lembaga anti rasuah itu, tegas anggota komisi III DPR ini.

Reporter : Dominikus Lewuk
Editor: Hila Japi